Pages

Monday, March 17, 2014

Seks adalah Ibadah



فالجماع يكون عبادة إذا نوى به قضاء حق الزوجة ومعاشرتها بالمعروف

~Hubungan seks menjadi sebuah ibadah jika diniatkan untuk menunaikan hak istri serta mempergaulinya dengan baik. (Al Imam An Nawawi, Syarah Shahih Muslim)~

Judul yang kontroversial ya? Awalnya saya takut memberi judul seperti di atas. Takut menimbulkan polemik. Tapi begitu ada pernyataan dari ulama sekelas Al Imam An Nawawi, saya pun tidak ragu lagi untuk memberi judul itu.

Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu dikisahkan bahwa beberapa orang dari shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada beliau, 


“Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah membawa pahala (yang banyak), mereka shalat bagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka.”

Beliau bersabda, “Bukankah Allah subhanahu wata’ala menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan hal yang ma’ruf adalah sedekah. Dan hubungan seks salah seorang dari kalian adalah sedekah.”

Mereka bertanya, “Salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah pada hal itu ia akan mendapat balasan pahala?”

Beliau balik bertanya, “Bagaimana menurut pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada hal yang haram, apakah ia akan terkena dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan pada hal yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.”

Kita tentu tidak akan membahas seluruh kandungan Hadits ini. Yang akan kita bahas hanyalah petikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

"Dan hubungan seks salah seorang dari kalian adalah sedekah."

Ketika menjelaskan penggalan ini, Al Imam An Nawawi mengatakan,

"Ini adalah dalil bahwa perkara yang mubah bisa menjadi ketaatan bila disertai niat yang benar. Maka hubungan seks menjadi ibadah apabila diniatkan dengannya untuk menunaikan hak istri, serta mempergaulinya dengan baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah ta'ala. Atau bisa juga dengan niat agar mendapat anak yang shalih, menjaga kehormatan diri dan istrinya, atau agar bisa menahan keduanya dari memandang, memikirkan atau membayangkan yang haram-haram atau dengan tujuan baik lainnya."

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menjelaskan alasan lain kenapa seseorang bisa mendapatkan pahala dari hubungan seks dengan istrinya? Beliau berkata,"Apabila (seseorang) berzina atau menyalurkan syahwatnya pada perkara yang haram bukankah dia mendapatkan dosa?"

Lalu beliau mengatakan, "Maka seseorang, apabila merasa cukup dengan yang halal dari perkara yang haram, maka dengan kecukupan ini, diapun diberikan pahala oleh Allah subhanahu wata'ala. Ini adalah qiyas yang dinamakan dengan qiyas ‘aks (kebalikan), maksudnya sebagaimana ia akan mendapatkan dosa dalam hal yang haram, demikian pula ia akan mendapatkan pahala dalam hal yang halal. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila ia melampiaskannya pada hal yang halal, maka ia pun akan mendapatkan pahala.”

Wallahu a'lam.
(WMB)

No comments:

Post a Comment