Pages

Sunday, April 13, 2014

Panduan Memberi Nama Anak Secara Islami

Oleh: Wira Mandiri Bachrun

Karena banyaknya pertanyaan dari beberapa ikhwah kepada kami seputar panduan memberi nama anak secara Islami, maka melalui risalah ini kami coba paparkan secara ringkas beberapa panduan dalam memberi nama anak sesuai dengan tuntunan Islam.

Panduan yang kami ringkas dari kitab Tasmiyatul Maulud karya Syaikh Bakr Abu Zaid ini kami susun dalam urutan poin agar lebih mudah dipahami. Berikut panduan dalam memberi nama anak secara Islami:


1. Hendaknya anak diberi nama dengan nama-nama yang baik yang menunjukkan keislamannya.
2. Tidak memberi nama dengan dengan nama-nama orang kafir
Seperti: Andrea, Jacklin, Yuli, Diana, Susan, Paulia, Victoria, Gloria, Lara, Linda, Lisnda, Maya, Manoliya, Gandhi.

3. Tidak memberi nama anak dengan sesuatu yang tidak memiliki makna
Seperti: Zuzu, Vivi, Mimi

4. Tidak memberi nama dengan nama-nama yang diharamkan
Seperti:
   1. Nama-nama yang menunjukkan peribadahan kepada selain Allah seperti Abdul Masih (hamba Al Masih), Abdussyam (si penyembah mentari), Abdi Negara (hamba Negara).
   2. Nama-nama sesembahan orang-orang kafir seperti Latta, Uzza, Wisnu, Krisna, Ganesha atau yang semisalnya.
   3. Nama-nama yang khusus bagi Allah subhanahu wata'ala misalnya Ar Rahman (Yang Maha Pengasih), Ar Rohim (Yang Maha Penyayang), Al Khaliq (Dzat Yang Maha Pencipta), dan Al Bari’ (Dzat Yang Maha Pencipta), dll.
   4. Nama yang memiliki makna ghuluw, yaitu berlebih-lebihan seperti Malakul Amlak (Raja diraja), Sulthanus Salatin (Sultan segala Sultan), Hakimul Hukkam (Hakim segala Hakim), Syahansyah (Raja Diraja) , dan Qadhil Qudhat (Hakim segala Hakim), Sayyidun Nas (pemimpin semua manusia), dan yang semisalnya.

5. Tidak memberi nama anak dengan nama-nama yang dibenci
   1. Nama-nama yang membuat hati tidak suka karena makna dan lafazhnya, atau salah satu dari keduanya. Nama seperti ini bisa membuat si pemilik nama diperolok sehingga memberi efek psikologis negatif bagi dirinya. Contoh: Harb (perang), Murroh (pahit), Khonjar (pisau besar), Fadhih (membuka aibnya), Fahith (terancam bahaya), Hathhath (tergesa-gesa).

   2. Nama-nama yang mengundang syahwat. Nama seperti ini banyak digunakan oleh kalangan perempuan. Seperti: Ahlam (lamunan), Arij (wanita yang semerbak baunya), ‘Abir (wanita yang harum baunya), Ghodah (wanita genit).

  3. Nama-nama orang fasik seperti para artis, penyanyi, atau para pelawak.

  4. Nama-nama yang mengandung makna-makna yang menunjukkan perbuatan dosa dan maksiat seperti: Zhalim, Sarraq (si pencuri)

  5. Nama-nama hewan yang terkenal dengan sifat kotor. Seperti: Hanasy (ular berbisa), Himar (keledai), Qunfudz (landak), Qinaifadz (landak kecik), Qirdani (kutu binatang), Kalb (anjing), dan Kulaib (anjing kecil)

  6. Nama-nama yang disandarkan kepada Din (agama) atau kepada Islam, seperti: Contoh: Nuruddin (cahaya agama), Dhiyauddin (sinar agama), Saiful Islam (pedang Islam), dan Nurul Islam (cahaya Islam). Hal ini tidak disukai karena agungnya kedudukan kedua lafadz ini, yaitu Din dan Islam. Sebagian ulama menyatakan keharamannya, karena dapat menyamarkan berbagai makna yang tidak benar.

  7. Nama dengan nama yang rangkap seperti: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id. Nama-nama tersebut mengundang keraguan dan percampuran. Orang jadi sulit membedakan, si fulan ini namanya Muhammad atau Ahmad. Karenanya, hal itu tidak dikenal di generasi awal Islam, dan merupakan nama orang-orang abad belakangan.

  8. Sebagian para ulama ada yang memakruhkan pemberian nama dengan nama-nama para malaikat seperti: Jibril, Mikail, Isrofil. Dan diharamkan menamai kaum wanita dengan nama-nama para malaikat karena merupakan bentuk penyerupaan kepada kaum musyrikin dalam menjadikan para malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah!

  9. Sebagian ulama ada yang memakruhkan pemberian nama dengan nama-nama surat-surat dari Al Quranul Karim, seperti Thaha, Yasin, dan Hamim. Adapun apa yang disebutkan oleh masyarakat awam bahwa surat Yasin dan Thaha termasuk nama-nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah tidak benar.

6. Memberi nama dengan nama-nama yang disunnahkan dan diperbolehkan

   1. Disunnahkan memberi nama dengan dua nama berikut, yakni ‘Abdullah (hamba Allah) dan ‘Abdurrahman (hamba Dzat Yang Maha Pengasih). Kedua nama tersebut merupakan nama yang paling disukai oleh Allah.
   2. Disunnahkan memberi nama yang mengandung penghambaan terhadap nama-nama Allah yang baik (asma’ul husna) mana saja, seperti ‘Abdul ‘Aziz (hamba Dzat Yang Maha Mulia), ‘Abdul Malik (hamba Dzat Yang Maha Menguasai).
   3. Memberikan nama dengan nama-nama nabi dan rasul Allah, karena merekalah penghulu Bani Adam, akhlak mereka adalah yang terbaik dan amal mereka adalah amal yang paling bersih. Menamai dengan nama-nama mereka, maka akan senantiasa mengingatnya terhadap mereka, sifat-sifat serta karakteristik mereka.
   4. Menamai anak dengan nama-nama orang yang shalih dari kaum muslimin seperti nama para sahabat dan para ulama seperti: Anas, 'Aisyah, Fathimah, Jabir, dan Urwah.

Mungkin ini apa yang bisa kami ringkas seputar panduan memberi nama anak-anak kita. Semoga bisa bermanfaat dan semoga Allah jadikan putra-putri kita insan yang shalih, yang berbakti kepada kedua orang tua dan bermanfaat bagi agama, bangsa dan masyarakat. Wallahu a'lam bish shawab. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad, keluarga, sahabat, serta para pengikutnya hingga akhir zaman.

No comments:

Post a Comment